WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Bank NTT Cabang Oelamasi Berbagi Kasih di Gereja, RD.Albano C. Carvalho : Merasa Bersyukur

Metronewsntt.com 20-12-2021 || 13:40:50

Penyerahan bantuan

Metronewsntt.com, Oelamasi- Gereja St. Leonardus Manusak, Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang   mendapat kado Natal dari manajemen Bank NTT Cabang  Oelamasi, Senin (20/12).

Kado  itu berupa bantuan bahan bangunan   untuk mendukung  pembangunan Gereja St. Leonardus yang saat  ini sementara berlangsung.


RD.Albano C. Carvalho, Pr selaku pastor kuasi paroki St.Leonardus Manusak kepada wartawan mengatakan, aksi berbagai kasih yang diselenggarakan pihak perbankan dalam hal ini  Bank NTT Cabang Oelamasi merasa bersyukur.


"Gereja merasa bersyukur adanya rasa kepedulian yang dilakukan bersama antara Bank NTT dan PMI ini dari satu sisi sudah sangat membantu umat di kuasi paroki Manusak dari bidang kesehatan," lanjutnya. Selain dari kegiatan donor darah ini Bank NTT juga menyumbang bahan-bahan bangunan   untul pelaksanaan pembangunan gereja ini, dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.


"Kami berharap apa yang telah dilakukan Bank NTT kiranya tidak hari ini, namun kedepan kepedulian bagi masyarakat Kabupaten Kupang bisa dilakukan di tahun mendatang dengan program peduli kasih dalam bentuk lain di wilayah ini," pintanya.


Menurutnya, kehadiran Bank NTT sebagai bank daerah NTT melalui  program-program nya adalah bagian dari pelaksanaan  kemajuan pembangunam di daerah.


Oleh karena itu, tambahnya secara pribadi dan mewakili umat sangat berterima kasih akan apa yang telah dibantu Bank NTT Cabang Oelamasi  bagi gereja baik dari sisi kesehatan, maupun menajemen dengan melalui gerakan gemar menabung secara digital adalah hal yang positif di era saat ini bagi masyarakat maupun umat.


"Kami mendoakan semoga Bank NTT makin eksis dalam memajukan pembangunan di daerah ini melalui program yang ada di dunia perbankan bagi masyarakat NTT terlebih khusus warga Kabupaten Kupang," katanya.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post